Penyuluhan tentang Pemanfaatan Tata Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Oleh : Meta Indah Budhianti, Yulia Fitriliani, Masri Rumita br. Sibuea
Info Katalog
Skema |
: |
Program Kemitraan Masyarakat |
Bentuk |
: |
Penyuluhan |
Permasalahan |
: |
Perlunya pemahaman mengenai pengaturan tata ruang terbuka hijau dan akibat hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap pengaturan tata ruang terbuka hijau. Terhadap masalah yang diidentifikasi tersebut, maka para peserta yang sejak dini harus diberikan pemahaman juga perlindungan hukum dan pemahaman hubungan hukum dalam penataan ruang terbuka hijau. Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metode penyuluhan kepada masing-masing peserta dan tanya jawab (diskusi). |
MK terkait |
: |
[HKA220] Hukum Penataan Ruang |
Penelitian terkait |
: |
Analisis Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Depok Berdasarkan Sebaran Pendudukan Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2 |
File Repositori
No |
Nama File |
Ukuran(KB) |
Status |
1 |
0309057501_Halaman-Judul.pdf |
33.673 |
|
2 |
0309057501_Halaman-Pengesahan.pdf |
67.012 |
|
3 |
0309057501_Identitas-dan-Uraian-Umum.pdf |
21.02 |
|
4 |
0309057501_Daftar-Isi.pdf |
53.507 |
|
5 |
0309057501_Abtsrak.pdf |
60.504 |
|
6 |
0309057501_Abtsract.pdf |
62.263 |
|
7 |
0309057501_BAB-5-Kesimpulan-dan-Saran.pdf |
61.012 |
|