Inklusifitas Pendidikan Penyandang Disabilitas
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Oleh : Maya Indrasti Notoprayitno, Anna Maria Tri Anggraini , Ayu Nrangwesti, Maria Silvya Elisabeth Wangga
Info Katalog
Skema |
: |
Program Kemitraan Masyarakat |
Bentuk |
: |
Penyuluhan |
Permasalahan |
: |
Adanya ketidaktahuan masyarakat tentang keharusan untuk menerapkan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah, menyebabkan terjadinya ketimpangan atau ketidakadilan dalam dunia pendidikan untuk kaum disabilitas. Pendidikan inklusif merupakan bagian dari hak asasi manusia yang sudah diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab, yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan setara tanpa adanya diskriminasi. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan penyuluhan tentang pendidikan inklusif kepada masyarakat. Melalui penyuluhan, diharapkan masyarakat dapat memahami tentang hakekat, makna, tujuan serta dasar hukum tentang keharusan menerapkan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah. |
MK terkait |
: |
[HKU6330] Hukum Hak Asasi Manusia |
Penelitian terkait |
: |
Pendidikan Inklusif |
File Repositori
No |
Nama File |
Ukuran(KB) |
Status |
1 |
0327107601_Halaman-Judul.pdf |
33.242 |
|
2 |
0327107601_Halaman-Pengesahan.pdf |
110.045 |
|
3 |
0327107601_Identitas-dan-Uraian-Umum.pdf |
33.871 |
|
4 |
0327107601_Daftar-Isi.pdf |
41.162 |
|
5 |
0327107601_Abtsract.pdf |
52.007 |
|
6 |
0327107601_BAB-5-Kesimpulan-dan-Saran.pdf |
32.023 |
|