DETAIL KOLEKSI

Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Terhadap Arogansi Debt. Collector Tagihan Pinjaman Online (Pinjol)

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Oleh : Andi Widiatno, Sri Vandayuli Riorini, Vience Ratna Multi Wijaya, Rini Purwaningsih

gambar
Info Katalog
Skema  :  Program Kemitraan Masyarakat
Bentuk  :  Pendidikan dan Latihan
Permasalahan  :  Permasalahan yang Ditemukan: 1. Arogansi dan Intimidasi: Debt collector seringkali menggunakan taktik arogansi dan intimidasi dalam menagih utang, yang dapat merugikan dan meresahkan konsumen. 2. Pelanggaran Privasi: Beberapa debt collector mungkin melanggar privasi konsumen dengan mengungkapkan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa izin. 3. Kurangnya Pemahaman Konsumen: Sebagian besar konsumen mungkin tidak sepenuhnya memahami hak dan perlindungan yang dimilikinya terhadap praktik penagihan yang tidak pantas. Solusi yang Ditawarkan: 1. Penegakan Regulasi : Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan regulasi terkait praktik penagihan utang. Ini dapat mencakup peraturan yang mengatur perilaku debt collector dan sanksi yang tegas untuk pelanggaran. 2. Pendidikan Konsumen: Program penyuluhan harus diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman konsumen tentang hak dan kewajiban mereka. Ini dapat membantu konsumen mengenali praktik penagihan yang tidak etis dan melaporkannya jika diperlukan. 3. Mekanisme Pengaduan yang Efektif: Membangun mekanisme pengaduan yang efektif untuk konsumen yang mengalami arogansi dari debt collector. Hal ini dapat mencakup platform daring atau hotline yang mudah diakses. 4. Audit dan Pemantauan Rutin oleh pihak Pemerintah: Melakukan audit dan pemantauan rutin terhadap praktik-praktik perusahaan Pinjol, termasuk penagihan utang, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan etika bisnis. Dengan mengimplementasikan solusi-solusi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi konsumen serta mencegah praktik penagihan utang yang merugikan. Pentingnya kerjasama antara pemerintah, regulator, dan industri Pinjol untuk mencapai tujuan perlindungan konsumen yang lebih baik.
MK terkait  :  [HPU6315] Hukum Siber
Penelitian terkait  : 
  • Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Terhadap Arogansi Debt. Collector Tagihan Pinjaman Online (Pinjol)
  • Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Terhadap Arogansi Debt. Collector Tagihan Pinjaman Online (Pinjol)

File Repositori
No Nama File Ukuran(KB) Status
1 0313027904_Halaman-Judul.pdf 34.274
2 0313027904_Halaman-Pengesahan.pdf 109.777
3 0313027904_Identitas-dan-Uraian-Umum.pdf 36.015
4 0313027904_Daftar-Isi.pdf 41.542
5 0313027904_Abtsract.pdf 55.525
6 0313027904_BAB-5-Kesimpulan-dan-Saran.pdf 26.039
© 2022 LPPM - Universitas Trisakti