DETAIL KOLEKSI

Perubahan Ketentuan Normatif Hukum Ketenagakerjaan dalam Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah turunannya (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2020-2021)

PENELITIAN
Oleh : Andari Yurikosari, Narita Adityaningrum, Masri Rumita br. Sibuea

gambar
Info Katalog
Skema  :  Penelitian Unggulan Fakultas (PUF)
Fokus  :  Green Society
Rumpun  :  Green design & Livable Space
SDG  : 
  • 8 - Decent Work and Economic Growth
  • 16 - Peace, Justice, and Strong Institutions
MK terkait  :  [HKU244] Hukum Ketenagakerjaan,
PkM terkait  :  Pemutusan Hubungan Kerja pada Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

File Repositori
No Nama File Ukuran(KB) Status
1 0318106803_Halaman-Judul.pdf 35.052
2 0318106803_Halaman-Pengesahan.pdf 112.945
3 0318106803_Identitas-Penelitian.pdf 23.438
4 0318106803_Daftar-Isi.pdf 46.547
5 0318106803_Ringkasan-Penelitian.pdf 44.23
6 0318106803_BAB-5-Kesimpulan-dan-Saran.pdf 57.384
© 2022 LPPM - Universitas Trisakti